Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Viral Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta
, Jurnalis-Kamis 04 Juli 2024 14:30 WIB
A
A
A
Seorang pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Jambi, Asniati (60), diharuskan mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara. Pemkab Muaro Jambi menjelaskan Asniati telat mengajukan berkas pensiun sehingga tetap menerima gaji.
 
Asniati mengaku diharuskan mengembalikan uang itu karena persoalan kelebihan batas usia. Uang Rp 75 juta itu merupakan uang kelebihan bayar.
 
Kontributor: Haisun Hafiz 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement