Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Terancam Dipenjara 20 tahun
, Jurnalis-Sabtu 22 Juni 2024 07:00 WIB
A
A
A
Anak pedangdut Lilis Karlina kembali ditangkap polisi akibat narkotika. RDI (17)  ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 10 gram, timbangan, satu handphone serta sejumlah bungkusan plastik kecil.
 
Sebelumnya, anak pedangdut yang tenar lewat lagu "Goyang Karawang" ini pernah ditangkap tahun 2023  akibat penyalahgunaan narkotika. RDI terancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 
 
Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
 
Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Irwan 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement