Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Kena Celurit Usai Bubarkan Tawuran di Kembangan, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
, Jurnalis-Senin 03 Juni 2024 23:31 WIB
A
A
A
Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.
 
Tiga orang tersebut berinisial ZF, AAP dan RF. Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit. Akibat perbuatannya ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.
 
Reporter : Mifthahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement