Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
, Jurnalis-Kamis 30 Mei 2024 17:00 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
 
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
 
Karen terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Nur Khabibi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement