Advertisement
Tega! Ayah di Jakarta Timur Setubuhi Anak Kandung hingga Tertular Penyakit Kelamin
A
A
A
Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku AL (48) tega menyetubuhi korban sejak masih berusia 8 tahun. Aksi pelaku terhadap korban menyebabkan korban tertular penyakit kelamin.
Pelaku sempat mengancam korban akan membunuh ibu kandungnya apabila melapor. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman 20 tahun penjara.
Reporter: Rio Manik
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement