Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Ringkus Lima Pelaku Bentrok di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan
, Jurnalis-Rabu 15 Mei 2024 22:46 WIB
A
A
A
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus lima pelaku yang terlibat dalam bentrok di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
 
Lima orang pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda ini langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Satu orang menjadi tersangka penganiayaan dan empat orang lainnya dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
 
Laporan bentrokan diduga berasal dari adanya perusakkan CCTV dari sebuah proyek pembangunan yang dilakukan salah satu kelompok pemuda. Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang terluka parah akibat sabetan senjata tajam.
 
Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal 354 tentang penganiayaan dan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement