Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
135 Anak Menikah Dini di Bojonegoro, 17 di Antaranya Karena Hamil
, Jurnalis-Selasa 14 Mei 2024 09:45 WIB
A
A
A
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. Periode tersebut selama Januari 2024 hingga April 2024 atau selama empat bulan 
 
Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas
 
 
Kontributor: Dedi Mahdi 
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement