Advertisement
Ganjar Ungkap Undang-Undang Sudah Membatasi Jumlah Menteri Terkait Wacana Kabinet Gendut Prabowo-Gibran
A
A
A
Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementrian dari 34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri.
Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
Reporter: Giffar Rivana & Rani Stones Sanjaya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement