Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tanggapi Putusan MK, Mahfud MD: Tidak Ada Upaya Hukum Lagi
, Jurnalis-Senin 22 April 2024 18:30 WIB
A
A
A
Mantan Calon Wakil Presiden tahun 2024, Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud kemudian meminta agar masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali.
 
Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.
 
Mahfud juga memastikan tak akan ada upaya hukum lagi dari TPN Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024 karena putusan MK adalah prosedur terakhir untuk mendapatkan keadilan
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement