Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tak Sebatas Mengadili Angka, MK Nyatakan Berwenang Adili Gugatan Anies-Muhaimin
, Jurnalis-Senin 22 April 2024 12:32 WIB
A
A
A
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan pertimbangan hukum kewenangan MK mengatakan tidak tepat MK dijadikan 'keranjang sampah' untuk menyelesaikan semua masalah terkait pemilu. 
 
Ia mengatakn MK tidak hanya sebatas mengadili angka atau hasil rekapitulasi. MK juga dapat menilai tahapan pemilu soal penetapan suara sah.
 
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement