Advertisement
WNA Amerika Serikat Diamankan karena Diduga Hendak Menculik Anak Berusia 8 Tahun
A
A
A
Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Bali
WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena diduga akan menculik anak berusia 8 tahun. Pelaku diketahui menarik tangan dan menggendong korban ke rumah kostnya, serta mengancam dengan pisau saat korban melintas di depan rumahnya. Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang asing.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polresta Denpasar. Kepolisian juga memeriksa kejiwaan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Konsulat Amerika
Kontributor: Bagus Alit
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement