Advertisement
Polisi Tangkap 2 Kurir yang Bawa 35 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian
A
A
A
Polisi menangkap 2 kurir jaringan lintas provinsi yang membawa 35 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.
Petugas mengamankan 35 sabu yang diperkirakan senilai Rp35 miliar, uang tunai serta satu unit mobil. Kedua kurir ini mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Bangka Belitung dengan upah Rp75 juta.
Kontributor: Haryanto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement