Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Metro Tangerang Selatan Tetapkan 12 Orang sebagai Pelaku Perundungan di Binus School Serpong
, Jurnalis-Jum'at 01 Maret 2024 15:00 WIB
A
A
A
Polres Metro Tangerang Selatan memastikan pelaku kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan berjumlah 12 orang. Dari hasil gelar perkara, 4 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Kepolisian juga menegaskan kalau 1 dari 3 tersangka merupakan alumni dari Binus School Serpong. Selain itu, polisi juga menetapkan 8 pelaku lainnya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
 
Reporter: Ravie Wardani
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement