Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Diduga Gelembungkan Suara Salah Satu Caleg, Oknum PPK di Sukabumi Dilaporkan ke Bawaslu
, Jurnalis-Senin 26 Februari 2024 10:00 WIB
A
A
A
Dugaan kecurangan pemilu terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Seorang caleg DPRD Kota Sukabumi melaporkan oknum PPK ke Bawaslu. Kecurangan dilakukan dengan modus penggelembungan suara caleg tertentu dengan mengalihkan suara dari caleg lainnya.
 
Ironisnya, hasil penghitungan per caleg yang dilakukan oleh oknum PPK tidak sesuai dengan hasil penghitungan di TPS. Pemindahan suara ini mencapai 59 suara di dua kecamatan, yakni Kecamatan Baros dan Cibereum, Kota Sukabumi. 
 
Diketahui, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia akan memproses laporan dugaan tindak kecurangan ini. Pihaknya akan berkoordinasi ke tingkat Gakkumdu dan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan ini. 
 
Kontributor: Budi Setiawan 
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement