Advertisement
Sempat Dihentikan, KPU Bali Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
A
A
A
KPU Provinsi Bali memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kembali berjalan, Rabu (21/2). Usai sempat diberhentikan karena adanya sinkronisasi hasil penghitungan suara di TPS pada aplikasi Sirekap.
Sebanyak 57 kecamatan yang ada di Bali kembali melakukan rekapitulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner KPU Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Kontributor: Indira Arri
Produser: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement