Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dengar Pendapat di Pengadilan Tinggi PBB tentang Legalitas Pendudukan Israel di Palestina
, Jurnalis-Selasa 20 Februari 2024 17:30 WIB
A
A
A
Dengar pendapat bersejarah telah dibuka di pengadilan tinggi PBB mengenai legalitas pendudukan Israel selama 57 tahun atas tanah negara Palestina.
 
Perwakilan Palestina bicara pertama kali ketika Mahkamah Internasional memulai argumen hukum Senin (19/2), menyusul permintaan Majelis Umum PBB untuk memberikan pendapat penasehat yang tidak mengikat mengenai kebijakan Israel di wilayah pendudukan.
 
Kasus yang diajukan di Balai Besar Kehakiman ini fokusnya kendali terbuka Israel atas Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza, dan Yerusalem timur yang dianeksasi.
 
Hakim kemungkinan akan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengeluarkan pendapat.
 
DK PBB mengadakan pemungutan suara Selasa (20/2) mengenai resolusi menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, AS umumkan akan memvetonya.
 
Sumber APTN
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement