Advertisement
Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui
A
A
A
Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening
Stefanus Roy divonis selama 4,5 tahun penjara usai terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK. Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan bui
Reporter: Nur Khabibi
Produse: Akira AW
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement