Advertisement
Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta
A
A
A
Almas Tsaqibbirru menggugat Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka atas perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin 29 Januari 2024. Gugatan Almas kepada Gibran berkaitan dengan wanprestasi, yang merugikan Almas sebesar Rp10 juta.
Diketahui, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengantar Gibran jadi Cawapres usai permohonannya terkait batas usia capres dan cawapres dibawah usia 40 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kontributor: Septyantoro
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement