Advertisement
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Libatkan Anak-Anak saat Kampanye Pemilu
A
A
A
Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tak melibatkan anak-anak pada saat kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu berdasar pada Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002 bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik. Apalagi, kampanye seringkali dilakukan di tempat lapang yang ramai orang dan berdesakan sehingga berbahaya bagi anak.
Reporter: Binti Mufarida
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement