Advertisement
Catat, KPU Perpanjang Masa Pindah TPS hingga 7 Februari untuk 4 Kategori
A
A
A
KPU telah memperpanjang durasi urus pindah TPS hingga 7 Februari 2024. Namun, hanya 4 kategori yang masih dapat mengajukan pindah TPS, diantaranya
1. Calon pemilih yang sedang melaksanakan tugas di luar domisili
2. Calon Pemilih yang berada di rumah tahanan
3. Calon pemilih yang sedang dirawat di RS
4. Calon pemilih yang berada di lokasi bencana
Segera siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK serta surat tugas dari tempat kerja jika ingin mengajukan urus pindah TPS. KPU mengimbau masyarakat agar mengecek kembali data pemilih melalui situs cek DPT online.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement