Advertisement
KPU Ancam Sanksi Paslon yang Kampanye di Luar Jadwal dan Zonasi
A
A
A
KPU telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024 di mana masa kampanye di mulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika paslon nekat berkampanye termasuk kampanye akbar di luar jadwal dan zonasi yang telah ditentukan maka terancam akan diberikan sanksi.
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement