Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar di Jakbar
, Jurnalis-Sabtu 20 Januari 2024 10:16 WIB
A
A
A
Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan.
 
Perapihan alat peraga kampanye dilaksanakan di dua lokasi utama. Yakni, Jembatan Layang Pesanggrrahan Kembangan dan Jalan Panjang Kebon Jeruk.
 
Perapihan dilakukan dengan merapihkan APK yang masih dapat diperbaiki dan melepas APK yang sudah rusak.
 
Reporter: Miftahul Ghani 
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement