Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK yang Langgar Aturan dan Bahayakan Pengguna Jalan
, Jurnalis-Kamis 18 Januari 2024 20:42 WIB
A
A
A
Bawaslu Kota Depok menyisir APK yang menyalahi aturan di sepanjang jalan raya Margonda hingga jalan raya Juanda, Kota Depok. Penyisiran dilakukan usai satu keluarga tertimpa alat peraga kampanye yang roboh di jalan raya Bogor. Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan APK sebelum tanggal 24 januari 2024 mendatang.
 
Kontributor: Iyungrizki
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement