Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tersangka Pengancaman Anies Baswedan Terancam 4 Tahun Penjara
, Jurnalis-Rabu 17 Januari 2024 18:14 WIB
A
A
A
AWK, tersangka pengancaman terhadap Calon Presiden (capres) Anies Baswedan terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Diketahui, motif pelaku adalah sebatas perbuatan spontan untuk menjawab kolom komentar dan tidak memiliki motif politik.
 
Pelaku yang merupakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ini juga tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain. Sejumlah barang bukti seperti ponsel milik tersangka hingga tangkapan layar dari ancaman berhasil diamankan polisi.
 
Kontributor: Rahmat Ilyasan 
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement