Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Gubernur Maluku Utara untuk Menginap di Hotel dan Berobat Gigi
, Jurnalis-Rabu 20 Desember 2023 14:40 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menerima uang Rp2,2 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya. 
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan uang tersebut digunakan Abdul Gani Kasuba untuk menginap di hotel dan berobat gigi.
 
Sebelumnya, KPK  menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). 
 
Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, yang menetapkan Abdul Gani beserta 6 orang lainnya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa. 
 
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement