Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
RUU DKJ! Gubernur DKI Jakarta akan Dipilih Presiden, Demokrasi Dipertanyakan
, Jurnalis-Rabu 06 Desember 2023 16:00 WIB
A
A
A
Status DKI Jakarta akan berubah dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Perubahan itu berdampak pada penunjukan langsung gubernur oleh presiden
 
Adanya aturan penunjukan Gubernur Jakarta menuai polemik di masyarakat. Warga menilai penunjukan gubernur langsung tidak demokratis
 
Penunjukan langsung bahkan dinilai menyalahi demokrasi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement