Advertisement
KPU RI Tegaskan Debat Capres dan Cawapres Tetap Digelar
A
A
A
KPU RI menegaskan pelaksanaan debat capres-cawapres merujuk pada Undang Undang Pemilu.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 pasal 50 ayat 1, debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres.
KPU akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon dalam setiap sesi debat.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement