Advertisement
Ketum PBNU Sambut Baik Surat Edaran Pemanfaatan Kantor Kementerian Agama jadi Rumah Ibadat Sementara
A
A
A
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.
Gus Yahya menyebut semua orang berhak melakukan ibadah dimana saja dan tidak boleh dilarang. Diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement