Advertisement
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di Kaltim, Uang Rp525 Juta jadi Barang Bukti
A
A
A
KPK menetapkan lima orang tersangka OTT di Kalimantan Timur. Tim anti rasuah juga mengamankan uang tunai sebesar Rp525 juta. Kelima tersangka tersandung kasus suap pengadaan jalan 2023 di Kaltim.
Penetapan tersangka buntut dari OTT yang digelar pada Kamis (23/11). Kelima tersangka, Rahmat Fadjar selaku Kepala Satker BBPJN. Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK).
Selanjutnya ada Abdul Nanang Ramis, pemilik PT Fajar Pasir Lestari. Hendra Sugiarto staf PT Fajar Pasir Lestari dan Nono Mulyatno Direktur CV Bajasari. Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan
Reporter: Nur Khabibi
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement