Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Karyawan MRT, 1 Orang Masuk DPO
, Jurnalis-Jum'at 17 November 2023 21:30 WIB
A
A
A
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT yang jasadnya dibuang di Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur. Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan berpura-pura membeli mobil milik korban yang dijual melalui Facebook.
 
Para tersangka telah ditahan d irutan Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Satu orang pelaku berinisial GIP kini masuk dalam dafttar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement