Advertisement
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan SYL
A
A
A
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hakim berpendapat penetapan SYL sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur.
Penolakan dilakukan karena perbuatan Syahrul dinilai menimbulkan kerugian yang besar bagi para bawahannya di Kementerian Pertanian. Kuasa hukum SYL menghormati keputusan tersebut dan akan fokus menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kontributor: Rizky Falupi
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement