Advertisement
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Proyek Jalur Kereta
A
A
A
KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api. Dua tersangka yang dimaksud adalah, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF).
Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Sedangkan untuk ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement