Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Tangkap 8 WNA Uzbekistan di Bali
, Jurnalis-Sabtu 28 Oktober 2023 09:04 WIB
A
A
A
Delapan WNA Uzbekistan ditangkap dan segera dideportasi Imigrasi Khusus TPI Denpasar. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Denpasar karena ketahuan melanggar masa izin tinggal. 
 
Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan ada 2 warga Uzbekistan yang diburu oleh Imigrasi Jakarta Barat. Kedua WNA itu disebutkan kabur menuju Bali.
 
Petugas masih mendalami aktivitas para warga asing ini selama mereka melanggar masa izin tinggal.
 
Reporter: Indira Arri
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement