Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terciduk Bawa Ganja saat Razia Lalin, Sejoli Berakhir di Kantor Polisi Mataram
, Jurnalis-Selasa 24 Oktober 2023 14:50 WIB
A
A
A
Pasangan kekasih EK (27) dan RF (22) ditangkap polisi, Selasa (24/10). Keduanya terciduk membawa ganja saat polisi menggelar razia lalu lintas. TKP di Simpang Empat Bank Indonesia, Mataram, Lombok, NTB.
 
Keduanya berkendara dan diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm. elain sejoli itu, polisi juga mengamankan YS (27) di wilayah Gamong.
 
Kontributor: Harikasidi
Produser: B. Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement