Advertisement
Terciduk Bawa Ganja saat Razia Lalin, Sejoli Berakhir di Kantor Polisi Mataram
A
A
A
Pasangan kekasih EK (27) dan RF (22) ditangkap polisi, Selasa (24/10). Keduanya terciduk membawa ganja saat polisi menggelar razia lalu lintas. TKP di Simpang Empat Bank Indonesia, Mataram, Lombok, NTB.
Keduanya berkendara dan diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm. elain sejoli itu, polisi juga mengamankan YS (27) di wilayah Gamong.
Kontributor: Harikasidi
Produser: B. Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement