Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
BEM SI Gaungkan Penolakan Putusan MK, Saatnya Rakyat Bergerak
, Jurnalis-Senin 16 Oktober 2023 19:15 WIB
A
A
A
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melayangkan gugatan atas putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah menjabat sebagai Capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.
 
BEM SI menganggap, keputusan yang diketok tersebut telah menunjukkan kemunduran reformasi, sehingga meminta masyarakat untuk segera turun ke jalan.
 
Reporter: Bactiar Rojab
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement