Advertisement
Mahfud MD: Meskipun Tak Suka, Putusan MK Bersifat Final
A
A
A
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi keputusan MK yang mengabulkan batas usia Capres dan Cawapres. Keputusan MK memperbolehkan orang yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah meski belum berusia 40 tahun bisa ikut Pilpres sebagai Capres-Cawapres.
Mahfud menyebut keputusan MK tetap final meski banyak yang tidak menerima dan berharap semua pihak dapat mengikuti tahapan pemilu.
Reporter: Riana Rizkia
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement