Advertisement
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang 1 Tahun
A
A
A
Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan. Dalam setahun ini, Heru mengaku akan fokus menyelesaikan pekerjaaan rumah yang masih menjadi polemik bagi warga ibukota Jakarta.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement