Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Yadi Sembako Klarifikasi soal Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp198 juta
, Jurnalis-Rabu 11 Oktober 2023 20:35 WIB
A
A
A
Pelawak Yadi Sembako akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Pemilik nama asli Suryadi Ishaq dimintai keterangan oleh penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.
 
Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako pun menjelaskan bahwa tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang ditujukan kepadanya tidak benar. Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Tangsel pada Selasa (12/9/2023). Atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta,  terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement