Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dito Ariotedjo Mengaku Sudah Sampaikan Semua Informasi di Persidangan Kasus BTS Kominfo
, Jurnalis-Rabu 11 Oktober 2023 14:15 WIB
A
A
A
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto
 
Usai menjalani persidangan sebagai saksi, Dito berjalan meninggalkan Tipikor sambil membuat statement. Diketahui, Johnny G Plate terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
 
Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun. JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS
 
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Dinda Elita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement