Advertisement
Polsek Kelapa Gading Tetapkan 4 Pelajar SMK Tersangka Penyiraman Air Keras
A
A
A
Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur. Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat.
Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.
Kontributor: Sofyan Firdaus
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement