Advertisement
Kejari Jakarta Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Anak Usaha BUMN
A
A
A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp236 milliar. Para tersangka diduga terlibat dalam penganggaran fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom Telstra.
Dari 8 tersangka, diantaranya adalah pejabat di lingkungan PT Telkom Telstra dan pihak swasta. Kejaksaan Negeri juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai milliaran rupiah kendaraan, serta sejumlah unit tanah dan bangunan.
Kontributor: Miftahul Ghani
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement