Advertisement
Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi Ditetapkan Jadi Tersangka
A
A
A
Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri. Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare
Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi. Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan Kamis (14/9) lalu. Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana. Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement