Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi Ditetapkan Jadi Tersangka
, Jurnalis-Rabu 20 September 2023 14:15 WIB
A
A
A
Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri. Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare 
 
Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi. Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan Kamis (14/9) lalu. Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana. Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi 
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement