Advertisement
Ditanya Apakah Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy: Saya Pikir-Pikir Dahulu
A
A
A
Pegadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023). Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Setelah mendengar vonis, Mario Dandy pun terlihat sedikit mengangguk dengan wajah yang pucat. Terkait banding atau tidak atas putusan tersebut, Mario Dandy berkata, "Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu."
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement