Advertisement
Hotman Paris Minta Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
A
A
A
Pengacara kondang Hotman Paris meminta anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembunuhan pengusaha kosmetik asal Aceh, Imam Masykur untuk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, dari kronologi alur pembunuhan tersebut menunjukkan bahwa yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement