Advertisement
Pesulap Oge Arthemus Tersangka Kasus Kepemilikan Tanaman Ganja, Terancam Penjara Seumur Hidup
A
A
A
Pesulap Oge Arthemus Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Tanaman Ganja, Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati. Dia membudidayakan lima pot tanaman ganja di rumahnya bersama tersangka lain berinisial AH.
Polisi meringkus Oge Arthemus di salah satu hotel di Kawasan Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Jum'at (25/8/2023) lalu.
Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter : Ravie Wardani
Producer : Erlangga Agung Asmoro
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement