Advertisement
Polisi Tangkap Kuli Bangunan Pelaku Rudapaksa di Denpasar
A
A
A
Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, (25/8). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung
Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar
Kontriburo: Indira Arri
Produser : Dinda Elita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement