Advertisement
Tanggapan Masyarakat tentang Kebijakan WFH ASN: Kalau Bisa Karyawan Swasta Juga
A
A
A
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung dua bulan, sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan.
Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi mengurangi polusi di Jakarta. Namun, kebijakan ini akan menjadi maksimal apabila pekerja swasta juga diberlakukan hal yang sama.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement