Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
PTIB Bersama Kuasa hukum Datangi Mahkamah Agung
, Jurnalis-Senin 14 Agustus 2023 14:04 WIB
A
A
A
Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) bersama kuasa hukum dan ratusan korban investasi bodong dengan terdakwa Indra Kenz (IK) dan Rudiyanto Pei (RP) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) Senin (14/8/2023).
 
Mereka meminta agar Rudiyanto Pei ditahan kembali karena terbukti melakukan kejahatan investasi bodong. Selain itu, mereka juga kecewa terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang membebaskan terdakwa Rudiyanto Pei.
 
Kuasa hukum para korban merasa janggal dengan dikembalikannya harta para korban yang membuktikan Rudiyanto Pei bersalah Namun Rudiyanto Pei justru dibebaskan oleh PT Banten.
 
Reporter: Refi Sandi
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement