Advertisement
Dinas LH DKI Jakarta Razia dan Tilang Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cilandak
A
A
A
Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari. Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan.
Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement