Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Richard Eliezer Hirup Udara Bebas Selama 6 Bulan
, Jurnalis-Rabu 09 Agustus 2023 19:55 WIB
A
A
A
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menghirup udara bebas setelah pengajuan cuti bersyarat selama 6 bulan dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
 
Richard Eliezer telah memenuhi semua persyaratan sehingga mendapatkan hak cuti mulai 4 Agustus 2023 hingga 13 Januari 2024 mendatang.
 
Status Richard sendiri yang sebelumnya narapidana, kini selama masa cuti menjadi klien pemasyarakatan. Selama menjalani cuti bersyarat, Bharada E akan diawasi oleh Ditjenpas dan diharuskan melakukan wajib lapor secara berkala.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya 
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement